ALKOHOL DALAM SUDUT PANDANG AGAMA DAN ILMU KIMIA
Bagaimana Agama dan Ilmu Kimia memandang "Alkohol"
Bagaimana sih Agama memandang Alkohol?
Alkohol atau yang sering disebut dengan minuman keras adalah minuman yang memabukan dan menyebabkan kecanduan. Didalam ajaran agama Islam, Alkohol ataupun makanan dan minuman yang mengandung alkohol, dilarang dikonsumsi. Hal ini karena alkohol dapat menghilangkan kesadaran dan kehilangan akal, sehingga dapat membahyakan orang tersebut maupun orang lain. Oleh karena itu agama melarang mengonsumsi minuman beralkohol, karena lebih banyak efek buruk dibandingkan manfaatnya.
Namun ada beberapa ketentuan dalam penggunaan alkohol di indonesia, melalui fatwa MUI, bahwasanya menurut fatwa MUI No.10 tahun 2018 tentang produk makanan dan minuman yang mengandung alkohol/etanol, menyebutkan bahwa hanya etanol yang berasal dari khamr yang tidak bisa digunakan dalam produk halal karena bersifat haram dan najis. Jika tidak berasal dari jenis khamr , etanol jenis lain boleh digunakan dengan batasan yang sudah diatur pada fatwa tersebut.
Pertama, kandungan etanol pada produk akhir makanan tidak dibatasi selama secara medis tidak membahayakan. Kedua, kadar etanol pada produk akhir minuman ditoleransi kurang dari 0,5% asalkan secara medis tidak membahayakan. Ketiga, kadar etanol untuk produk antara (intermediate product) seperti flavor dan bumbu tidak dibatasi, selama penggunaannya pada produk akhir sesuai dengan ketentuan pertama dan kedua. Tentunya persyaratan tidak membahayakan ini untuk produk retail sudah dievaluasi oleh BPOM pemberian izin edar produk. Aturan terbaru ini merubah arahan fatwa MUI sebelumnya yang tidak mentolerir kandungan etanol pada makanan dan minuman siap konsumsi.
Kemudian Bagaimana Ilmu Kimia Memandang Alkohol Itu Sendiri?
Alkohol dalam ilmu kimia memiliki pengertian yang lebih luas lagi. Dalam kimia, alkohol atau alkanol adalah istilah yang umum untuk senyawa organik apa pun yang memiliki gugus hidroksil (–OH) yang terikat pada atom karbon, yang ia sendiri terikat pada atom hidrogen dan atau atom karbon lain.
Alkohol digunakan secara luas dalam industri dan sains sebagai pereaksi, pelarut, dan bahan bakar. Ada lagi alkohol yang digunakan secara bebas, yaitu yang dikenal di masyarakat sebagai spirtus. Awalnya alkohol digunakan secara bebas sebagai bahan bakar. Namun untuk mencegah penyalahgunaannya untuk makanan atau minuman, maka alkohol tersebut didenaturasi. Denaturated alcohol disebut juga methylated spirit, karena itulah maka alkohol tersebut dikenal dengan nama spirtus.
Manfaat alkohol antara lain, Metanol digunakan untuk membuat pupuk, obat, plastik, dan senyawa organik lain. Tidak hanya itu, metanol juga bisa digunakan sebagai pelarut. Etanol dapat digunakan sebagai pelarut dan bahan bakar alternatif (bioetanol). Etilen glikol merupakan salah satu jenis alkohol yang berfungsi sebagai bahan antibeku pada radiator mobil. Gliserol berfungsi sebagai bahan pelembab pada tembakau dan kembang gula.
Dari dua perspektif tadi kita dapat menyimpulkan bahwasanya, dari perspektif ajaran agama lebih menekankan kepada hukum zat alkohol dalam ajaran agama, sedangkan dalam perspektif ilmu kimia/pengetahuan lebih menitikberatkan pada kegunaan zat tersebut, dengan batasan keamanan dan kesehatan.
Sumber :
http://www.halalmui.org/mui14/main/detail/memahami-fatwa-mui-tentang-kadar-etanol-pada-produk-makanan-dan-minuman
https://www.dosenpendidikan.co.id/pengertian-alkohol/
https://hot.liputan6.com
https://www.quipper.com/id/blog/mapel/kimia/materi-alkohol-kelas-12/
https://www.kelaspintar.id/blog/edutech/kegunaan-alkohol-yang-sangat-berguna-4570/



Komentar
Posting Komentar